Kasus Jiwasraya, Mardani Ali Sera 'Nyinyir' Sampai Bilang Kata-Kata Ini

Kasus Jiwasraya, Mardani Ali Sera 'Nyinyir' Sampai Bilang Kata-Kata Ini

30 Oktober 2020
Politisi PKS Mardani Ali Sera (Foto: Istimewa/internet)

Politisi PKS Mardani Ali Sera (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

Terutama perbaikan struktural dan fundamental. Permintaan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya, @MardaniALiSera, Jumat, 30 Oktober 2020.

"Harus ada perbaikan struktural dan fundamental," teranya.

Permintaanya itu karena kasus Jiwasraya merupakan bukti nyata bobroknya tata kelola perusahaan milik negara tersebut.

Salah satunya pemberian PMN sebesar Rp20 trilliun kepada PT BPUI (Persero) untuk penyelesaian kasus Jiwasraya melalui APBN 2021.

Dia menilai ini tidak pantas dilakukan pemerintah. Hal itu lantaran permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan missmanagement.

"Skandal korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis," sebutnya kembali.

"Pihak2 yg terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kpd nasabah. Pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun yg bersumber dr APBN merupakan pengalihan tanggung jawab pihak2 yg terlibat kpd rakyat Indonesia. Apalagi ditengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19," jelasnya.

Dia juga turut mempertanyakan peran Otoritas Jasa Keuangna (OJK) dalam hal pengawasan terhadap kasus-kasus seperti ini. Itu karena mereka telah diberi kewanangan luas tertuang dalam UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.