23 September, Partai Demokrat Minta KPU Sudah Putuskan Pilkada Ditunda Atau Tidak

23 September, Partai Demokrat Minta KPU Sudah Putuskan Pilkada Ditunda Atau Tidak

20 September 2020
Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief (Foto: Istimewa/internet)

Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief meminta kepada KPU RI agar memiliki keputusan sebelum 23 September 2020 perihal kelanjutan Pilkada serentak.

Hal ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @AndiArief__, Sabtu, 19 September 2020.

Permintaannya ini terkait banyaknya masukan masyarakat yang menginginkan Pilkada 2020 untuk ditunda.

" Jikapun Pilkada ini ada rencana mau ditunda, baiknya harus diputuskan KPU sebelum tanggal 23 September," pintanya.

Alasannya karena banyak para kandidat mengundurkan diri dari pencalonan kursi DPR maupun DPRD.

" Sehingga kalau diteruskan atau ditunda, jangan ada yg dirugikan. Apapun putusan pemerintah akan kami terima," pintanya.

Alasan lainnya karena sebelum 23 September merupakan jadwal KPU untuk menetapkan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2020.

" Diputuskan KPU sebelum tanggal 23, saat waktu penetapan calon," imbuhnya.