NasDem Kembali Utarakan Kekecewaaan Usai RUU PKS Ditarik Dari Prolognas Prioritas 2020

NasDem Kembali Utarakan Kekecewaaan Usai RUU PKS Ditarik Dari Prolognas Prioritas 2020

7 Agustus 2020
Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali bersuara lantang setelah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) diusulkan Komisi VIII DPR ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan oleh akun media sosial mereka @NasDem, Jumat, 7 Agustus 2020.

" NasDem harap RUU PKS kembali dimasukkan ke Prolegnas 2020," pintanya.

Alasannya, karena RUU ini mampu memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Tak hanya itu RUU Ini juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual akibat kesulitan akses seperti layanan medis, psikoligis, hingga bantuan hukum.

Menurut mereka, ada 2.737 aduan kasus kekerasan terhadap anak-anak dan 52 persen merupakan kasus kejahatan seksual.

Loading...

Diantaranya 771 kasus sodomi, 511 kasus pencabulan, 122 kasus pemerkosaan.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini menuturkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun terus meningkat.

" Terlebih, korban kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga pada anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan," jelasnya.