Ini Jawaban Fahri Hamzah Ketika Masuk Sebagai Salah Satu Orang yang Terlibat Dalam Ekspor Benih Lobster

Ini Jawaban Fahri Hamzah Ketika Masuk Sebagai Salah Satu Orang yang Terlibat Dalam Ekspor Benih Lobster

5 Juli 2020
Wakil Ketua Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (foto: Istimewa/internet)

Wakil Ketua Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Wakil Ketua Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menjawab pencatutan namanya yang dituduh terlibat sebagai salah satu orang yang melakukan aktifitas ekspor bibit lobster.

Fahri Hamzah dianggap sebagai pemodal yang membiayai PT Nusa Tenggara Budidaya untuk melakukan aktifitasnya dalam mengekspor bibit lobster.

Jawabannya ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @Fahrihamzah, Minggu, 5 Juli 2020.

" LOGIKA EKSPORT. @fahrihamzah: Lobster itu produksi (netas) rutin. Minyak dan Mineral perlu jutaan thn. Kok gak dilarang?Tambang bisnisnya orang kaya. Lobster bisnisnya nelayan miskin.kok rakyat dilarang? Laut itu luas, 3 kali daratan," terangnya.

Menurutnya alasan kepunahaan sehingga desakan untuk tidak melakukan ekspor bibit lobster adalah sebuah kenyataan pahit yang tak lagi harus ditanggung para nelayan.

Pasalnya di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ekspor bibit lobster amat dilarang dengan alasan menjaga habitat hewan tersebut. Selain itu larangan ini berguna untuk meningkatkan nilai tambah lobster serta membuat Indonesia mampu bersaing dengan negara lain. 

Karena mengekspor bibit lobster sama saja dengan menguntungkan negara-negara penerimanya. Ini semua mengacu pada Permen KP nomor 1 Tahun 2015.

" Punah itu fiksi yg tidak adil bagi nelayan," terangnya.

Untuk diketahui, Majalah Tempo dengan judul Musim Kenduri Pemburu Bayi edisi 4 Juli 2020 mencatut namanya sebagai salah satu pemodal di perusahaan eksportir bibit lobster.

Fahri Hamzah dianggap memiliki saham di PT Nusa Tenggara Budidaya yang perusahaannya bermarkas di Gedung Cyber, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.