Novel Bamukmin Benarkan PA 212 Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Estimasi Satu Juta Orang

Novel Bamukmin Benarkan PA 212 Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Estimasi Satu Juta Orang

24 Juni 2019
Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin.

Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin.

RIAU1.COM - Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin membenarkan adanya aksi massa menjelang putusan MK di Jakarta. 

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir atas sengketa pemilu pada 28 Juni 2019.

Putusan itu akan menentukan, apakah mengabulkan atau menolak permohonan kubu Prabowo-Sandi terkait Sengketa Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Jelang putusan MK itu, Persaudaraan Alumni 212 memastikan akan gelar aksi massal.

 

Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya akan turun aksi sejak 26 Juni 2019,  hingga puncak aksi pada 28 Juni saat putusan dibacakan.

"Perkiraan massa kurang lebih seratus ribuan dari Jabodetabek, Jabar dan Banten serta perwakilan daerah. Insya Allah kalau MK memberikan ketetapan hasil sidangnya sesuai jadwal, maka massa yang bisa turun pada puncaknya nanti sejutaan," ujar Novel Bamukmin, Senin 24 Juni 2019, seperti dilansir viva.co.id. 

Turunnya massa PA 212, lantaran keyakinan mereka untuk bisa memenangkan perkara tersebut. Novel menilai, fakta-fakta dan bukti-bukti di persidangan menguatkan keyakinan untuk menang.

Selama persidangan, Novel mengaku pihaknya juga mengikuti. Apa yang terjadi di persidangan itu, lanjut dia, meyakinkannya bahwa para hakim konstitusi itu akan mengabulkan gugatan pasangan Prabowo-Sandi.

 

Novel mengatakan, sebagai salah satu tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) nantinya akan ikut dalam aksi di sekitar MK. Pihaknya ingin meyakinkan agar hakim tidak diintervensi oleh pihak mana pun."Kami yakin gugatan itu dikabulkan," katanya.

"Memberikan support kepada para hakim MK agar tidak takut intervensi dari pihak mana pun, untuk memberikan hasil persidangan yang jujur dan terbuka," katanya. 

R1/Hee