Status Hairul Anas di PBB, Yusril: Bukan Kader, Mereka Numpang Nyaleg

Status Hairul Anas di PBB, Yusril: Bukan Kader, Mereka Numpang Nyaleg

20 Juni 2019
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra

RIAU1.COM - Caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas Suaidi menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung hingga Kamis 20 Juni 2019 dinihari tadi.

Dalam keterangannya, keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD itu, mengungkapkan ihwal materi pelatihan saksi yang diikutinya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pelatihan itu terdapat materi yang tidak sepatutnya yakni membahas soal 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi'.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, sejak awal Hairul Anas bukan merupakan kader partainya. Hairul bersama dengan alumni ITB menumpang kepada partai untuk menjadi caleg.

"Mereka numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," tegas Yusril yang juga merupakan Ketua Tim kuasa hukum Jokowi-Maruf itu, dilansir Republika.co.id.

Yusril menyatakan, kesaksian yang diberikan Hairul Anas itu tidak memberikan dampak apa pun. Keterangan yang dilontarkan Hairul tidak bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kubu oposisi.

"Jadi tidak ada masalah bagi saya. Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya dan nggak ada apa pun yang mau saya tanya," tukasnya.