Kericuhan Aksi 22 Mei Usai, Pakar Sarankan Pembatasan Akses Medsos-WA Diakhiri

Kericuhan Aksi 22 Mei Usai, Pakar Sarankan Pembatasan Akses Medsos-WA Diakhiri

24 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pembatasan akses media sosial (medsos) seperti facebook, instagram, twitter dan perpesanan instan, whatsapp masih dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Menyikapi hal itu, pakar medsos Indonesia, Ismail Fahmi menyarankan pembatasan akses tersebut segera diakhiri, mengingat dampak bagi para pengguna Internet seluler secara luas.

"Saya sepakat pembatasan media sosial dilakukan ketika terjadi kericuhan pada tanggal 21 Mei dan 22 Mei 2019, karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," ujar Fahmi dilansir Republika.co.id, Jumat 24 Mei 2019.

Fahmi merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan 212. Kala itu, ia mengatakan, yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.

"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," katanya.

Pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu menuturkan, pembatasan medsos dan whatsapp berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien lewat medsos.

Seperti yang diketahui, Mengantisipasi masyarakat agar tidak termakan kabar bohong atau hoax, pemerintah akhirnya mengambil langkah dengan melakukan pemblokiran sejumlah fitur dari medsos dan perpesanan instan, salah satunya memblokir pengiriman gambar dan video.

Menko Polhukam, Wiranto dalam jumpa pers di Media Center Menko Polhukam, menegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.

"Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," ujar Wiranto dilansir Detik.com, Rabu 22 Mei 2019.