Hari ini Prabowo-Sandi Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Hari ini Prabowo-Sandi Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

24 Mei 2019
Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno

Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno

RIAU1.COM - Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 24 Mei 2019.

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengungkapkan pihaknya sedang fokus untuk mempersiapkan laporan kecurangan pilpres 2019 itu ke MK. "Kita sedang fokus untuk melapor ke MK hari ini," ujar Andre dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 24 Mei 2019.

Seperti diketahui, hingga Rabu 22 Mei 2019 malam, tim hukum yang baru saja ditunjuk oleh Prabowo-Sandi melakukan rapat dan konsolidasi di Rumah Kertanegara VI.

Tim hukum terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana. Rapat sendiri disebut dipimpin oleh Hashim Djodjohadikusumo yang juga merupakan adik dari Prabowo Subianto.

Salah satu kuasa hukum yang juga anggota TGUPP Anies Baswedan di DKI Jakarta, Rikrik Rizkiyana tadi malam usai melakukan pertemuan tak mau banyak berkomentar.

Rikrik meminta awak media untuk menanyakan segala persiapan terkait dokumen gugatan ke MK melalui Hashim. "(Soal Dokumen) nanti, nanti ngomongnya sama Pak Hashim saja. Dengan Pak Hashim. Aku enggak punya otoritas untuk bicara," tutur Rikrik.