Sempat Membuat Heboh di Malaysia, Davin Kirana Gagal Jadi Anggota DPR RI

Sempat Membuat Heboh di Malaysia, Davin Kirana Gagal Jadi Anggota DPR RI

20 Mei 2019
Komisioner KPU Ilham Saputra disaksikan sejumlah petugas membuka rekapitulasi suara Provinsi Jawa Tengah. Foto: Kumparan.com.

Komisioner KPU Ilham Saputra disaksikan sejumlah petugas membuka rekapitulasi suara Provinsi Jawa Tengah. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -KPU RI telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 Provinsi DKI Jakarta. Untuk dapil DKI II DPR RI yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri, ada 7 kursi yang dialokasikan.

Dilansir dari Kumparan.com, Senin (20/5/2019), hasil rekap menunjukkan caleg petahana mendominasi lolos ke DPR, dan satu caleg NasDem yang beberapa pekan terakhir ramai dikaitkan dugaan kecurangan pemilu di Kuala Lumpur, Davin Kirana, akhirnya gagal.

Dalam pleno rekap, KPU hanya membacakan perolehan suara tiap caleg tanpa mengumumkan siapa yang lolos ke DPR. Sehingga perlu dihitung manual dengan metode yang disepakati, Sainte Lague. Caranya, mencatat perolehan suara seluruh partai politik.

Berikut perolehan suara parpol di DKI II berdasarkan rekapitulasi KPU:

1. PKB: 126.501 suara

2. Gerindra: 151.092 suara

3. PDIP: 295.636 suara

4. Golkar: 162.706 suara

5. NasDem: 126.439 suara

6. Garuda: 7.802 suara

7. Berkarya: 36.722 suara

8. PKS: 477.773 suara

9. Perindo: 92.228 suara

10. PPP: 68.800 suara

11. PSI: 232.268 suara

12. PAN: 118.225 suara

13. Hanura: 17.240 suara

14. Demokrat: 143.673 suara

15. PBB: 16.490 suara

16. PKPI: 6.905 suara

Setelah diketahui suara parpol, lalu mencoret parpol yang tak memenuhi parliamentary threshold 4 persen, yaitu Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI. Parpol yang lolos diikutkan dalam penghitungan untuk menentukan kursi.

Caranya, membagi perolehan suara seluruh parpol dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, dan seterusnya sampai habis 8 kursi di dapil DKI Jakarta II. Hasilnya: PDIP (2 kursi), PKS (2 kursi), Golkar (1 kursi), dan Gerindra (1 kursi) dan Demokrat (1 kursi).

Dari perhitungan itu terlihat NasDem tidak mendapatkan kursi sehingga otomatis tidak ada satu pun calegnya dari DKI II yang masuk ke DPR. Termasuk caleg NasDem nomor 02 Davin Kirana.

Sementara, parpol yang mendapatkan kursi, menyerahkan kepada caleg dengan suara terbanyak di parpol tersebut. Berikut hasilnya caleg dapil II DKI Jakarta lolos ke Senayan:

1. Himmatul Aliyah (92.289), Gerindra

2. Eriko Sotarduga (104.468), PDIP

3. Masinton Pasaribu (82.891), PDIP

4. Christina Aryani (26.159), Golkar

5. Hidayat Nur Wahid (281.372), PKS

6. Kurniasih Mufidayati (24.294), PKS

7. Melani Leimena Suharli (36.157), Demokrat

Dari hasil rekap diketahui Davin Kirana yang beberapa waktu lalu diramaikan karena dugaan penggelembungan suara, hanya mendapatkan 17.394 suara. Capaian ini tak bisa dilepaskan dari keputusan KPU-Bawaslu yang menolak menghitung 62 ribu suara dari pos di Kuala Lumpur. Pasalnya, suara yang tak dihitung itu didominasi Davin Kirana.