Pemilu 2019 Banyak Kecurangan, Kubu Prabowo Siapkan Berkas untuk Gugatan ke MK

Pemilu 2019 Banyak Kecurangan, Kubu Prabowo Siapkan Berkas untuk Gugatan ke MK

21 April 2019
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Riza Patria. Foto: Kumparan.com.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Riza Patria. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -KPU akan menetapkan rekapitulasi hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang. Namun belum juga diumumkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah berancang-ancang menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebab menurut juru debat BPN, Ahmad Riza Patria, terdapat sejumlah kecurangan yang dilakukan kubu 01 sepanjang gelaran Pilpres 2019. Data kecurangan tersebut sudah dikumpulkan oleh pihaknya. Salah satunya berkaitan dengan intervensi terhadap para kepala desa agar memenangkan Jokowi-Ma'ruf. 

"Ya tentu kami akan melakukan gugatan (ke MK). Semua kecurangan sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Riza dilansir dari Kumparan.com, Minggu (21/4/2019).

Jelas sekali, BPN merasakan di Pemilu 2019 banyak kecurangan. Banyak kepala desa, diancam, diintimidasi macam-macam. 

"Mau diaudit lah, mau diperiksa lah kalau tidak memenangkan desanya untuk kepentingan 01," lanjutnya. 

Tak hanya itu, banyak aparat dan pejabat yang diintervensi agar memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Padahal menurutnya hal itu bertentangan dengan aturan.

"Banyak juga ancaman-ancaman dilakukan kepada kepala sekolah yang harus memenangkan 01. Kami sudah memiliki data dan informasi dan sudah kami lakukan dan kami gugat," jelasnya. 

Ia menilai di rezim Jokowi juga jauh berbeda dengan masa pemerintahan Presiden SBY. Baginya, di era Jokowi banyak pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. 

"Jadi zaman Pak Jokowi ini penguasa menggunakan kekuasaan semena-mena dan sewenang-wenang menggunakan semua perangkat pemerintah, anggaran APBN untuk pemenangan 01," pungkasnya.