PBNU Larang Istilah Kafir Bagi Non Muslim, Habib Smith Mengundurkan Diri dari Jabatannya

PBNU Larang Istilah Kafir Bagi Non Muslim, Habib Smith Mengundurkan Diri dari Jabatannya

7 Maret 2019
Tokoh dan ulama besar Habib Zein Umar bin Smith.

Tokoh dan ulama besar Habib Zein Umar bin Smith.

RIAU1.COM - Tokoh dan ulama besar Habib Zein Umar bin Smith mengundurkan diri dari jabatan pengurus Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhitung 5 Maret 2019. 

Habib Smith mengundurkan diri karena tidak cocok dengan kebijakan dan pernyataan pengurus PBNU saat ini. 

Diduga salah satunya yang menghebohkan adanya keputusan PBNU yang melarang menggunakan istilah kafir bagi non muslim. Larangan itu menuai pro kontra di kalangan umat Islam di tanah air. 

Namun pengurus PBNU membantah adanya konflik antara Habib Smith yang mengundurkan diri dari jabatannya. 

 

"Saya belum membaca surat pengunduran diri Habib Smith, tetapi dari informasi yang saya terima, saya rasa ini hanya masalah komunikasi," jelas Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi seperti dilansir Republika.co.id , Kamis (7/3).

Apalagi memang  Habib memiliki kesibukan yang padat sehingga ia memilih mundur dari salah satu bidang kepengurusan PBNU. 

Diakui Masduki memang pengurus yang ada di Mustasyar tidak terlalu sering dan berkomunikasi dengan pengurus harian PBNU.

Mereka biasanya hadir jika ada undangan-undangan tertentu saja dan kegiatan-kegiatan besar seperti harlah atau Munas. 

Menanggapi alasan mundurnya Habib Smith dari jabatannya di PBNU, Masduki mengatakan meminta Habib Smith tabayyun atau komunikasi terlebih dahulu kepada ulama-ulama yang diminta.

"Salah paham ini terkait dengan kebijakan Bahtsaul Matsail yang terakhir kali menggunakan istilah kafir yang dikeluarkan dari praktik kebangsaan," jelas dia.

Seharusnya semua orang bisa mengeluarkan berbicara kepada ulama-ulama yang telah mendapatkan kebijakan tersebut. Karena menurut Masduki kebijkan ini sudah tepat.

Namun demikian, Masduki mendapat kabar, meski mundur, Habib Smith tetap menjalin silaturahim dengan pengurus PBNU khususnya ulama-ulama yang ada. Dia hanya mundur dan tidak lagi ingin menjadi pengurus.

PBNU sendiri memiliki empat kepengurusan. Pertama, Mustasyar ini biasanya adalah jajaran dewan penasehat syuriah. 

Biasanya, posisi ini terdiri atas para ulama sepuh NU yang tidak hanya dituakan dalam konteks usia, tetapi juga tingkat pengetahuan, agama, dan spiritualnya.

Kedua, Pengurus Harian Syuriyah, ini adalah Rais Aam. Ketiga, A'wan yang merupakan dewan ahli dan yang terakhir Pengurus Harian Tanfidziyah. Yang paling sering beraktifitas dan menjalin komunikasi rutin adalah pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah. 

 

Sementara pengurus Mustasyar dan A'wan terbilang jarang dan hanya di waktu-waktu tertentu saja.

Masduki berharap kegaduhan yang terjadi dikembalikan pada tanggapi dengan emosional. Apalagi kegaduhan ini dibuat oleh pihak luar yang mengkaitkan dengan masalah politik dan akidah.

PBNU menyatakan masalah keputusan Bahtsaul Matsail, itu kata kafir tidak terkait dengan akidah. Tidak ada yang ulama PBNU yang akan mengganti kata kafir dari Alquran dan menggantinya dengan non-Muslim. 

R1/Hee