Tahap Awal Masalah NPWP Cabang, DPMPTSP Sasar 600 Lebih Perusahaan

Tahap Awal Masalah NPWP Cabang, DPMPTSP Sasar 600 Lebih Perusahaan

6 Juni 2021
Tahap Awal Masalah NPWP Cabang, DPMPTSP Sasar 600 Lebih Perusahaan

Tahap Awal Masalah NPWP Cabang, DPMPTSP Sasar 600 Lebih Perusahaan

RIAU1.COM -Sekitar 600 lebih perusahaan, yang sejauh ini beroperasi dan berusaha di salah satu perusahaan besar di Kabupaten Pelalawan. Pemkab Pelalawan akan memastikan apakah seluruh perusahaan tersebut sudah memiliki NPWP Cabang dan berkantor di Kabupaten Pelalawan.

"Data base kita ada 600 lebih perusahaan ya, baik PT maupun CV. Sudah saya bawa data tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, untuk diminta cek apakah sudah memiliki NPWP Cabang atau belum,"kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan Budi Surlani, Jumat kemarin.

Pihaknya menurut Budi Surlani, tidak memiliki data apakah perusahaan tersebut sudah memiliki NPWP Cabang atau belum. "Kalau data NPWP tentu di KPP Pratama, maka kita minta kesana. KPP Pratama menjanjikan waktu 2 Minggu, untuk memberikan data tersebut,"jelas Budi Surlani.

600 lebih perusahaan tersebut adalah kontraktor di perusahaan besar di Kabupaten Pelalawan. Kata Budi, 600 perusahaan ini adalah induknya, masih ada sub kontraktornya. Dan itu akan dipastikan juga, apakah sudah memiliki NPWP Cabang atau belum.

"Yang diinginkan Pak Bupati lebih dari itu, tapikan kita secara bertahap. NPWP ini dulu,"tambah Budi Surlani.

Jika diketahui belum memiliki NPWP Cabang, pihaknya akan memanggil 600 perusahan ini.

Loading...

Nanti, sebut Budi juga, setelah 600 perusahaan ini, selaku induknya, pihaknya baru akan nyasar sub kontraktornya.

Setelah NPWP Cabang ini selesai, pihaknya baru akan memastikan juga, perusahaan-perusahaan ini, apakah sudah memiliki kantor di Pelalawan atau tidak. "Pasti nanti kita ketahui, kita punya teknologi kok,"pungkas Budi Surlani.

Bupati Pelalawan sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait kewajiban semua Badan Usaha yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Pelalawan, memiliki NPWP Cabang dan berkantor di Kabupaten Pelalawan. (Ardi)