Program Jaga Kampung Diluncurkan, Kapolres Pelalawan dan Forkopimda Tinjau Ternak Lele dan Panen Kacang Panjang

Program Jaga Kampung Diluncurkan, Kapolres Pelalawan dan Forkopimda Tinjau Ternak Lele dan Panen Kacang Panjang

9 Juli 2020
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat memanen kacang panjang usai meresmikan program Jaga Kampung, Kamis (9/7/2020). Foto: Istimewa.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat memanen kacang panjang usai meresmikan program Jaga Kampung, Kamis (9/7/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Program Jaga Kampung merupakan salah satu program kepolisian. Program ini guna meningkatkan dan menyukseskan Program Ketahanan Pangan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Program Jaga Kampung perlu kita galakkan di masa pandemi corona saat. Mari kita saling bahu-membahu untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pelalawan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Program Jaga Kampung ini diharapkan dapat menjadi barometer dalam kesiapsiagaan ekonomi masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19. Dengan demikian, wabah virus corona ini menjadi suatu pembelajaran agar dapat memulai dengan pola kehidupan baru atau New Normal.

"Pola kehidupan baru itu adalah selalu mempedomani protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari," ucap Indra.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pelalawan Zardewan menyampaikan, warga diharapkan mendukung Program Ketahanan Pangan ini. Salah satu bentuk program ini adalah memanfaatkan lahan kosong yang ada di sekitar pekarangan rumah untuk di jadikan areal pertanian ataupun perikanan. Dengan begitu, warga Pelalawan dapat meningkatkan perekonomian dan gizi di masa pandemi corona ini.

Usai kata sambutan itu, Program Jaga Kampung diresmikan ditandai dengan dengan pelepasan 200 ekor burung Merpati oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi Ketahanan Pangan Polda Riau Peduli Covid-19 yakni Kolam Ikan Lele seluas 500 meter persegi di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kapolres dan Forkopimda memanen kacang panjang di lahan seluas 1 hektare.