7 Fraksi DPRD Pelalawan Sepakat Lanjutkan Pembahasan 3 Ranperda 2019

7 Fraksi DPRD Pelalawan Sepakat Lanjutkan Pembahasan 3 Ranperda 2019

12 November 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Tujuh Fraksi di DPRD Pelalawan sepakat melanjutkan pembahasan terhadap 3 Ranperda yang diajukan Pemkab Pelalawan tahun 2019.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam paripurna pandangan fraksi terhadap 3 Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2019, di Gedung DPRD Pelalawan, Senin 11 November 2019.

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Kedua, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Meski setuju untuk dilanjutkan pembahasannya, seluruh Fraksi juga menyampaikan saran dan masukan terhadap 3 Ranperda ini.

Fraksi Golkar, melalui juru bicara Nazarudin US meminta agar setelah menjadi Perda, Pemkab Pelalawan melaksanakannya dengan konsisten dan tegas.

"Terutama untuk Ranperda Trantibum dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Pemda. Agar konsisten dan tegas menegakkannya," ucapnya.

Demikian juga Fraksi PAN, melalui juru bicara Faisal mengatakan, pihaknya mendukung penuh ketiga Ranperda ini untuk segera dibahas dan dilanjutkan ketingkat selanjutnya.

"Kami mendukung penuh, karena ini masalah yang positif dan mendesak. Kita minta agar nanti diterapkan dengan baik," pungkasnya.