Diduga Buang Limbah ke Sungai Tapa, PT CAS Dilaporkan ke DLH Pelalawan

Diduga Buang Limbah ke Sungai Tapa, PT CAS Dilaporkan ke DLH Pelalawan

4 September 2019
Limbah yang dibuang PT CAS ke Sungai Tapa Pelalawan

Limbah yang dibuang PT CAS ke Sungai Tapa Pelalawan

RIAU1.COM - Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (AMM) Kabupaten Pelalawan, melaporkan PT Cakra Alam Sejati (CAS) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, Selasa 3 September 2019 kemarin.

PT CAS diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Tapa, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

"Sekira pekan lalu, limbah PT CAS bocor dan mengalir ke Sungai Tapa. Ini yang kita laporkan ke DLH," kata Ketum AMM Pelalawan, Syariat, Rabu 4 September 2019.

Menurut Syariat, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat tentang adanya pembuangan atau kebocoran limbah PT CAS tersebut hingga ke Sungai Tapa.

"Aliran parit ini sampai ke Sungai Tapa, jadi jelas perusahaan sudah mencemari Sungai Tapa," sebutnya.

Dikatakannya juga, PT CAS memang sudah membersihkan limbah yang ada di parit tersebut, namun jejak digitalnya jelas ada.

"Lihat sendiri lah kondisinya," kata Syariat, sambil memperlihatkan foto dan video terkait kondisi genangan limbah di parit dekat pabrik perusahaan.

"Jadi, kita minta DLH objektif menilai dan memberi sanksi perusahaan ini sesuai aturan yang berlaku," pintanya.