Pengungsi Asing Sempat Lolos, Ini Permintaan Rudenim Pekanbaru ke Maskapai Penerbangan

Pengungsi Asing Sempat Lolos, Ini Permintaan Rudenim Pekanbaru ke Maskapai Penerbangan

7 Desember 2018
Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging usai sosialisasi keberadaan pengungsi luar negeri di Kota Pekanbaru dan Perkembangan Informasi Keimigrasian Saat ini di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (7/12/2018). Foto: Surya/Riau1.

Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging usai sosialisasi keberadaan pengungsi luar negeri di Kota Pekanbaru dan Perkembangan Informasi Keimigrasian Saat ini di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (7/12/2018). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pihak Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau, meminta sejumlah maskapai penerbangan menolak pengungsi (refugee) terbang antar kota di Indonesia. Pasalnya, imigran asing itu tidak memiliki identitas.

Hal itu ditegaskan Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging usai sosialisasi keberadaan pengungsi luar negeri di Kota Pekanbaru dan Perkembangan Informasi Keimigrasian Saat ini di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (7/12/2018).

"Mereka hanya punya kartu pengungsi  sebagai tanda status. Jadi, mereka tidak boleh meninggalkan Kota Pekanbaru dan berangkat ke Jakarta," katanya.

Hal ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Makanya, sejumlah maskapai penerbangan diminta menolak imigran asing berstatus pengungsi ini.

"Dulu mungkin pernah terlewatkan salah satu pengungsi menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dari Medan mengunjungi temannya di Pekanbaru. Saat akan kembali ke Medan, imigran ini tertangkap oleh petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II," ungkap Sigalingging.

Imigran ini diserahkan ke petugas Imigrasi. Kemudian, imigran ini diserahkan ke Rudenim Pekanbaru.

Karena itu, seluruh pihak diminta melakukan pengawasan bersama-sama dalam tim pengawasan orang asing (tim pora). Tugas yang lebih spesifik dijalankan pihak Rudenim.