Masyarakat Diminta Bayar Pajak agar Roda Ekonomi Bergerak

Masyarakat Diminta Bayar Pajak agar Roda Ekonomi Bergerak

2 Desember 2018
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau Agus Suyanto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau Agus Suyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Masyarakat banyak yang tidak mengetahui uang pajak yang dibayarkan setiap tahun ke negara. Padahal, uang pajak itu digunakan untuk menggerakkan roda pemerintahan dari pertahanan hingga ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau Agus Suyanto dalam sosialisasi proses bisnis perpajakan di Kafe Tengah Kota Pekanbaru, Riau, beberapa hari lalu.

"Pajak adalah kontribusi wajib warga negara. Uang hasil pajak tidak bisa dirasakan langsung. Pajak digunakan untuk membiayai kepentingan negara," katanya.

Uang pajak yang dibayarkan melalui bank itu langsung masuk ke kas negara. Kemudian, penggunaan uang pajak itu dibagi-bagi untuk bidang pelayanan umum, pendidikan, transfer ke daerah, fasilitas umum, perlindungan sosial, kesehatan, perlindungan lingkungan hidup, pariwisata, dan pertahanan.

Target penerimaan pajak selalu ada kenaikan dalam empat tahun terakhir. Porsi penerimaan dari pajak dinaikkan untuk Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN).

"Negara berusaha mencari tumpuan pembiayaan untuk APBN. Makanya, porsi pajak dinaikkan sampai ke 70 persen," ungkap Agus.