Hotel Grup Sabrina Sering Digerebek, DPMPTSP Pekanbaru Pelajari Sanksi

Hotel Grup Sabrina Sering Digerebek, DPMPTSP Pekanbaru Pelajari Sanksi

18 Juni 2021
Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Rudi Misdian. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Rudi Misdian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Hotel Grup Sabrina sudah terlalu sering digerebek kepolisian mulai dari temuan narkoba hingga prostitusi. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru masih mempelajari laporan pihak terkait guna pemberian sanksi hingga pencabutan izin. 

Sekretaris DPMPTSP) Kota Pekanbaru Rudi Misdian, Jumat (18/6/2021), mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemantauan yang dilakukan kepolisian terkait adanya pelanggaran di hotel. Namun, DPMPTSP harus mempelajari laporan di hotel yang bermasalah. 

Karena, penindakan terhadap hotel harus sesuai aturan yang berlaku. Makanya, DPMPTSP tak bisa langsung mencabut izin hotel. 

"Jika ada temuan dan rekomendasi dari dinas teknis untuk lakukan penutupan ataupun mencabut izin, kami pasti mengambil langkah tegas," ucap Rudi. 

Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga paling ekstrem yaitu pencabutan izin. Bila direkomendasikan Dinas Pariwisata agar hotel itu ditutup, maka langkah itu harus dilakukan.