PLN Pekanbaru Benahi Layanan Aduan Pelanggan

PLN Pekanbaru Benahi Layanan Aduan Pelanggan

16 April 2021
Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Yuliandra. Foto: Surya/Riau1.

Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Yuliandra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Perusahan Listrik Negara (PLN) Pekanbaru sedang membenahi layanan aduan pelanggan. Hal yang paling utama dibenahi adalah layanan aduan pelanggar yang biasanya menggunakan telepon konvensional. 

"Kami sedang membenahi bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saat ini sudah ada New PLN Mobile di Playstore telepon pintar (smartphone)," kata Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Yuliandra, Jumat (16/4/2021).

Biasanya, pelanggan mengadu lewat nomor telepon 123. PLN sudah mengetahui bahwa layanan ini merepotkan, kadang-kadang tak diangkat oleh operator, dan kadang-kadang telepon 123 ini berbayar.

Sekarang, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Tentunya harus diverifikasi dengan modal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau pengaduan, 5 hingga 10 menit direspon. Jadi, pegawai PLN itu bisa didesak seperti sopir transportasi online atau pengantar paket kilat," sebut Aan, sapaan akrabnya. 

Dengan digitalisasi, masyarakat semakin dimudahkan. Sehingga, pelayanan PLN makin lebih baik ke depannya.