Dimediasi Jaksa, Dishub Pekanbaru Tentukan Nasib Si Pengelola Parkir Pekan Depan

Dimediasi Jaksa, Dishub Pekanbaru Tentukan Nasib Si Pengelola Parkir Pekan Depan

7 Maret 2021
Seorang juru parkir mengarahkan mobil keluar dari area parkir sebuah toko di Jalan Arifin Ahmad. Foto: Surya/Riau1.

Seorang juru parkir mengarahkan mobil keluar dari area parkir sebuah toko di Jalan Arifin Ahmad. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -PT Datama, perusahaan swasta ini telah mengelola parkir di Pekanbaru sejak 1 Januari 2021. Namun, perusahaan swasta milik organisasi kepemudaan ini tak kunjung memberikan dana jaminan Rp7 miliar sebagai syarat kontrak pekerjaan seperti proyek lainnya di Pemko Pekanbaru. 

Seharusnya, dana jaminan ini sudah diberikan sebelum meneken kontrak kerja sama. Kenyataannya, dana jaminan belum pernah diberikan sama sekali hingga awal Maret ini. 

Akhirnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran memutuskan kontrak PT Datama secara sepihak. Surat tersebut tersebar ke publik. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso panik karena surat tersebut beredar ke publik. Ia menyatakan bahwa surat tersebut hanya sebagai konsumsi antara Dishub dengan PT Datama.

Surat tersebut juga tak bermaksud langsung memutus kontrak PT Datama, melainkan rencana hanya berupa teguran. Karena telah beredar ke publik, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengundang kedua belah pihak yang berkonflik. 

"Kami mengundang Dishub Pekanbaru dan PT Datama. Hasil mediasi, telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel, Selasa (2/3/2021). 

Kedua belah pihak akan memberikan tanggapan masing-masing pekan depan, apakah dilanjutkan atau dialihkan ke pihak lain. Pertemuan lanjutan akan digelar pekan depan.

Loading...

"Kami hanya sebagai mediator. Surat tersebut (pemutusan kontrak PT Datama) sudah dianulir oleh kepala Dishub," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (7/3/2021), mengatakan, ia sudah bertemu dengan pihak PT Datama di Kejari Pekanbaru. Sebagai mitra, ada beberapa hal yang dibahas dan dipedomani. 

"Sebenarnya, surat kemarin itu (pemutusan kontrak) untuk konsumsi kami berdua. Karena sudah beredar, tentu kami mencari ruang agar bisa bertemu membahas hal tersebut. Supaya jangan ada penafsiran yang berbeda," jelasnya. 

Dalam pertemuan yang dimediasi JPN diperoleh kesepakatan bahwa nasib PT Datama sebagai pengelola parkir pekan depan. PT Datama harus menyiapkan beberapal hal yang disepakati. 

"Kami sama-sama berpikir hingga pekan depan," ucap Yuliarso.