338 Warga Terjaring Razia Masker di Pekanbaru Hari Ini

338 Warga Terjaring Razia Masker di Pekanbaru Hari Ini

26 Oktober 2020
Petugas Satpol PP Pekanbaru menegur pengendara becak motor agar memasang masker di gerbang Purna MTQ, Senin (26/10/2020). Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru menegur pengendara becak motor agar memasang masker di gerbang Purna MTQ, Senin (26/10/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 338 warga terjaring razia masker di Pekanbaru hari ini. Dari 12 kecamatan, hanya warga Pekanbaru Kota yang tidak ada terjaring razia masker.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Senin (26/10/2020), mengatakan, razia masker tidak dilakukan pada satu titik. Namun, para petugas gabungan melakukan operasi secara acak.

"Razia masker dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ada 18 pelanggar terjaring razia yang terdiri dari 15 orang kerja sosial dan 3 orang membuat surat pernyataan," ujarnya.

Razia masker juga dilakukan di 12 kecamatan. Razia masker di Kecamatan Tenayan Raya berhasil menjaring 29 warga.

"Semuanya menjalani kerja sosial," ucap Burhan.

Kemudian, 23 warga juga terjaring Kecamatan Rumbai Pesisir. Para pelanggar yang dihukum kerja sosial 23 orang dan 3 teguran lisan.

"Di Kecamatan Pekanbaru Kota tak ada pelanggar," ungkap Burhan.

Di Kecamatan Bukit Raya, 31 pelanggar terjaring razia. Sebanyak 18 orang menjalani kerja sosial dan 13 teguran lisan.

Di Kecamatan Rumbai, 44 warga terjaring razia. Sebanyak 35 orang kerja sosial dan 8 teguran lisan.

Di Kecamatan Sukajadi, 17 warga terjaring razia. Seluruhnya disanksi kerja sosial.

Di Kecamatan Limapuluh, 12 warga terjaring razia. Seluruhnya juga memilih kerja sosial.

Di Kecamatan Senapelan, 17 warga terjaring razia. Seluruhnya memilih kerja sosial.

Di Kecamatan Payung Sekaki, 25 warga terjaring razia. Sebanyak 17 warga kerja sosial dan 8 membuat surat pernyataan.

Di Kecamatan Sail, 34 warga terjaring razia. Sebanyak 12 warga kerja sosial, 5 warga membuat surat pernyataan, dan 17 orang mendapat teguran lisan.

Di Kecamatan Marpoyan Damai, 19 warga terjaring razia. Seluruhnya dihukum kerja sosial.

Di Kecamatan Tampan, 119 orang terjaring razia. Rinciannya, 9 orang kerja sosial. Sedangkan teguran lisan 110 orang.