Ketua DPRD Natuna Kepri Benarkan Kepala Dinas PUPR Helmi Wahyuda Pasien Positif Corona di Pekanbaru

Ketua DPRD Natuna Kepri Benarkan Kepala Dinas PUPR Helmi Wahyuda Pasien Positif Corona di Pekanbaru

7 Juni 2020
Ilustrasi positif virus corona.

Ilustrasi positif virus corona.

RIAU1.COM -DPRD Kabupatena Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan bahwa pasien positif corona yang diumumkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru kemarin adalah warganya. Pasien berinisial HW (46) adalah Helmi Wahyuda dengan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna.

"Ya benar. Warga Natuna yang positif (corona) di Riau," kata Ketua DPRD Natuna Andes Putra dalam pesan singkatnya kepada Riau1.com, Minggu (7/6/2020).

Ia membenarkan, pasien positif corona di Pekanbaru berinisial HW adalah Helmi Wahyuda. Ia adalah kepala Dinas PUPR Natuna. 

Sementara itu, Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi saat dihubungi, Minggu, enggan mengungkap identitas pasien positif corona kemarin.

"Maaf, saya tak bisa buka identitas pasien," ucapnya.

Dalam ekspos data pasien corona, Sabtu (6/6/2020), Dokter Mulyadi memaparkan, pasien positif corona bertambah satu orang hari ini. Sehingga, total pasien positif corona sejak 3 Maret 2020 lalu berjumlah 41 orang.

"Hari ini, ada penambahan pasien positif corona yaitu Tuan HW (46). Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tuan HW merupakan warga Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau," ujarnya.

Namun, anak dan istri berdomisili di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pasien datang dari Natuna pada 13 April 2020.

Loading...

"Kemudian pada 26 Mei, pasien bersama keluarga sempat jalan-jalan ke Sungai Hijau di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Pada 28 Mei, pasien kembali jalan-jalan ke Sungai Hijau. Kali ini, pasien sempat salat berjemaah di salah satu masjid di daerah Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar (perbatasan Pekanbaru)," papar Dokter Mulyadi.

Di masa New Normal, pasien ini berencana berangkat ke Natuna pada 4 Juni lalu. Karena berangkat melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, pasien harus memenuhi salah satu syarat yaitu rapid test.

"Saat menjalani proses rapid test, pasien dinyatakan reaktif. Kemudian, pasien menjalani proses swab (pengambilan sampel lendir pada saluran pernafasan) di salah satu rumah sakit swasta. Dari hasil swab, pasien dinyatakan positif," jelas Dokter Mulyadi.

Pasien ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad pada 4 Juni. Berdasarkan riwayat perjalanan pasien, maka Dinas Kesehatan Pekanbaru akan melakukan penyelidikan epidemiologi dengan melacak orang-orang yang berkontak dengan pasien. 

"Perjalanan pasien cukup banyak di Pekanbaru. Mudah-mudahan, kami tidak menemukan hasil pasien positif lainnya," harap Dokter Mulyadi.