Sulit disaat Covid-19, Warga Pekanbaru Dipusingkan Meroketnya Tagihan Listrik Juni Hingga 100 Persen, Ini Kata PLN

Sulit disaat Covid-19, Warga Pekanbaru Dipusingkan Meroketnya Tagihan Listrik Juni Hingga 100 Persen, Ini Kata PLN

5 Juni 2020
PLN (Foto ilustrasi/int)

PLN (Foto ilustrasi/int)

RIAU1.COM -Tagihan listrik warga Kota Pekanbaru, Riau naik drastis bahkan mencapai 100 hingga hampir 200 persen. Di tengah kesulitan ekonomi akibat hantaman Covid-19, kini masayarakat dihadapkan dengan biaya listrik yang teramat mencekik.

Ira misalnya, ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Kota Pekanbaru ini syok, begitu melihat tagihan listrik Bulan Juni 2020, di mana mengalami kenaikan hingga 100 persen. Padahal, sejak Januari lalu tagihan listriknya masih rata-rata normal.

Ia mengatakan, pada bulan lalu (Mei 2020, red) tagihan listriknya sebesar Rp390.000 dan April sebesar Rp374.000. Namun pada Juni tagihannya meningkat tajam hingga Rp650.000.

"Padahal pemakaian sehari-hari sama, tidak ada perubahan sama sekali, bahkan bulan-bulan sebelumnya juga," kata Ira penuh tanya.

Atas kenaikan tajam pembayaran listrik ini tak ayal membuat Ira pusing bukan kepalang, apalagi di tengah Pandemi Virus Corona yang sedikit banyaknya menurunkan pendapatan suaminya, yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Kita harap PLN mempermudah masyarakat di saat Pandemi Covid-19 ini, bukan justru sebaliknya. Disisi lain, pemerintah berusaha keras meringankan beban warga yang terdampak, kasih bantuan, Sembako dan lainnya," sesal ibu beranak dua tersebut.

Riau1.com mencoba membandingkan, apakah kenaikan biaya tagihan listrik tersebut hanya dialami oleh keluarga Ira saja. Ternyata, lonjakan biaya itu juga dialami oleh warga lainnya di Kota Pekanbaru, bahkan ada yang naikknya mencapai hampir 200 persen.

Manager Humas PLN wilah Riau - Kepri, Tajuddin yang dihubungi Riau1.com menjelaskan, apabila tagihan pelanggan tak sesuai atau tidak wajar pihaknya meminta warga untuk menghubungi call center 123 (0761-).

"Atau bisa datang langsung ke rayon PLN terdekat dengan membawa foto stand meter, nanti akan dicek masalahnya, jika ada kesalahan bisa dikoreksi, namun jika pemakaian tinggi tentu ada solusi sesuai ketentuan pusat," ujarnya singkat.

Untuk diketahui, PLN merilis skema penghitungan tagihan pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Pada skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

Namun realitanya, skema tersebut tidak demikian, di mana warga ada yang mengalami kenaikan pembayaran hingga 100 - 200 persen pada Bulan Juni 2020.