Wali Kota Firdaus Sebut Minat CPNS di Pemko Pekanbaru Sangat Tinggi

Wali Kota Firdaus Sebut Minat CPNS di Pemko Pekanbaru Sangat Tinggi

17 Februari 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus didamping Sekdako M Noer bersama para asisten berbincang dengan salah seorang peserta ujian SKD CPNS, Senin (17/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus didamping Sekdako M Noer bersama para asisten berbincang dengan salah seorang peserta ujian SKD CPNS, Senin (17/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Minat peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat tinggi untuk Pemko Pekanbaru. Makanya, para pegawai negeri sipil (PNS) diminta bersyukur karena susahnya untuk merebut karir saat ini.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai meninjau ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di SKA Co Ex, Senin (17/2/2020), mengatakan, peserta ujian SKD CPNS yang tidak hadir otomatis gugur. Untuk tenaga kesehatan kebanyakan perempuan. 

"Kuota tenaga kesehatan yang kami terima hanya 24 orang. Pesertanya mencapai 3.000 orang," ujarnya.

Sedangkan untuk formasi guru yang diterima hanya 235 orang. Sementara, peserta ujian CPNS mencapai 7.000 orang. 

"Melihat minat peserta CPNS ini, para PNS yang ada sekarang bersyukur dan bekerjalah dengan baik. Sudah jadi PNS tapi tak disiplin," ucap Firdaus.

Status PNS yang melekat saat ini harus dimanfaatkan dengan baik. Karena, untuk merebut status PNS butuh perjuangan seperti yang terlihat seperti saat ini. 

"Yang sudah menjadi PNS dan syukuri dan manfaatkan dengan baik karir yang sudah dijalani," saran Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Azwan, Jumat (14/2/2020), mengatakan, 16.848 orang dari pelamar umum dan 6 orang penyandang disabilitas akan ikut dalam SKD CPNS tersebut. Jadwal pelaksanaan SKD akan berlangsung mulai Senin (17/2/2020) hingga Rabu (26/2/2020).

Loading...

"Ada 40 sesi ujian selama 10 hari kalender. Dengan pembagian setiap hari 5 sesi ujian dengan jumlah peserta 380 orang per sesi," jelasnya.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 sampai pukul 09.30 WIB. Sesi kedua pukul 10.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Sesi ketiga pukul 12.00 hingga pukul 13.30 WIB. Sesi keempat pukul 14.00 hingga pukul 15.30 WIB. Terakhir, sesi kelima pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB.

Peserta diminta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP asli atau surat keterangan (suket) asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku dan Kartu Tanda Peserta Seleksi.

"Saat mengikuti ujian SKD, peserta wajib menggunakan baju kemeja putih polos, celana atau rok warna hitam panjang polos dan jilbab hitam (bagi wanita), serta sepatu hitam," ungkap Azwan

Peserta dilarang memakai baju selain kemeja warna putih, memakai celana jins, memakai sandal, membawa buku-buku, dan catatan lainnya. Para peserta juga tidak diperkenankan membawa kalkulator, telepon genggam, kamera dalam bentuk apapun, ikat pinggang, jam tangan, bros jilbab, dompet, perhiasan (gelang, cincin, kalung, anting), pena, dan senjata api atau senjata tajam.