Insentif RT dan RW Hanya 3 Bulan, Kepala BPKAD Pekanbaru Ungkap Tunjangan Kinerja ASN Tak Dibayar 9 Bulan

Insentif RT dan RW Hanya 3 Bulan, Kepala BPKAD Pekanbaru Ungkap Tunjangan Kinerja ASN Tak Dibayar 9 Bulan

22 Januari 2020
Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Forum ketua RT dan RW berunjuk rasa ke Pemko Pekanbaru karena dana insentif tak dibayar tiga bulan belakangan. Padahal, kondisi yang lebih parah dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru karena belum menikmati tunjangan kinerja (tukin) hang belum dibayar 9 bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal usai berdialog dengan pengunjuk rasa dari forum RT dan RW, Rabu (22/1/2020), mengatakan, ia tidak bisa berdialog terlalu panjang dengan pengunjuk rasa dari forum RT dan RW. Ia hanya menerima aspirasi dari pengunjuk rasa.

"Setelah ini, aspirasi mereka akan saya sampaikan ke pimpinan. Kemudian, tuntutan mereka akan diterjemahkan dengan aturan yang ada," jelasnya.

Perlu diketahui, pengeluaran uang dari kas daerah harus berdasarkan mekanisme yang telah diatur undang-undang, mulai dari proses penganggaran hingga pencairan. Intinya, Pemko Pekanbaru berusaha mengakomodir tanpa meninggalkan aturan yang ada.

"Kalau ada insentif RT dan RW yang tidak terbayar, itu karena kemampuan keuangan daerah yang tidak memungkinkan. Bukan hanya RT dan RW, tunjangan kinerja (tukin) pegawai saja belum dibayar juga sembilan bulan," ungkap Syoffaizal.

Diakuinya, kondisi keuangan tahun lalu sangat pahit. Tetapi, pemerintahan harus terus dilaksanakan.