Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Bahas Sanksi 2 Warnet Tak Berizin yang Telah Disegel

Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Bahas Sanksi 2 Warnet Tak Berizin yang Telah Disegel

17 Januari 2020
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Pelaporan dan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Pelaporan dan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tim yustisi Pemko Pekanbaru akan segera menggelar rapat terkait penyegelan dua warung internet (warnet) pada 15 Januari 2020 lalu. Dalam rapat itu akan dibahas sanksi yang akan diberikan kepada dua warnet itu.

Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Pelaporan dan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Quarte Rudianto, Jumat (17/1/2020), mengatakan, dua warnet tak berizin telah disegel pada 15 Januari lalu. Dua warnet tersebut adalah Alpha Gaming dan Pegasus.

Usai penyegelan itu, pemilik Warnet Alpha Gaming mengajukan pengurusan izin ke DPMPTSP. Namun, pengajuan izin itu ditolak.

Namun, pemilik warnet Alpha Gaming diminta untuk menunggu permasalahan penyegelan yang akan dibahas Pemko Pekanbaru. Penyegelan dua warnet itu akan didiskusikan dengan Satpol PP dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan).

"Nanti akan diambil keputusan," ucap Quarte.

Loading...

Kesempatan berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda dalam pertemuan dengan 15 pemilik warnet, Jumat, ada sekitar 1.100 warnet yang tak berizin. Sedangkan warnet yang berizin jumlahnya hanya ratusan.

"Warnet yang masuk dalam organisasi seperti Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru," ungkap Rudy.