Bapenda Pekanbaru Raup Pajak Rp583 Miliar Saat Kondisi Ekonomi Lesu

Bapenda Pekanbaru Raup Pajak Rp583 Miliar Saat Kondisi Ekonomi Lesu

11 Desember 2019
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meraup uang pajak sebesar Rp583 miliar sampai saat ini. Meski belum mencapai target, tapi pencapaian ini melebihi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di kantornya, Rabu (11/12/2019), menguraikan pendapatan dari pajak sejak Januari hingga kini. Pajak Hotel Rp37,3 miliar. 

Pajak Restoran Rp112 miliar. Pajak Hiburan Rp20,5 miliar.

Pajak Reklame Rp30 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp99 miliar.

Pajak Parkir Rp19,2 miliar. Pajak Air Tanah Rp3 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp124 miliar.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp132,2 miliar. Pajak Burung Walet Rp131 juta. 

Denda pajak Rp5,5 miliar. Total penerimaan pajak sekitar Rp583 miliar.

"Kami berterima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kami tahu bahwa kondisi ekonomi sedang susah. Dalam kondisi seperti ini, mereka masih mau membantu dan taat membayar pajak," ucap Ami, sapaan akrabnya.