Sensus 2020, Wakil Wali Kota Pekanbaru Minta BPS Diskusikan Soal Penduduk dengan Lurah dan Camat

Sensus 2020, Wakil Wali Kota Pekanbaru Minta BPS Diskusikan Soal Penduduk dengan Lurah dan Camat

9 Desember 2019
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru dan BPS Riau akan melakukan sensus penduduk pada 2020. Pihak BPS diminta mendiskusikan soal penduduk dengan lurah dan camat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Hotel Royal Asnof, Senin (9/12/2019), mengatakan, data merupakan salah satu faktor penting dalam perencanaan pembangunan. Sensus penduduk merupakan kegiatan pendataan penduduk secara nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019, beliau menyampaikan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia. Kini, data lebih berharga daripada minyak bumi," ujarnya.

Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi.

Loading...

Regulasinya harus segera disiapkan dan tidak boleh ada kompromi. Maka di tahun 2020 yang tinggal beberapa hari lagi, BPS Pekanbaru dan BPS Riau melakukan diskusi dengan jajaran OPD Pemko Pekanbaru.

"Sehingga, sensus penduduk 2020 ini sukses. Dengan begitu bisa diperoleh data jumlah penduduk pada komposisi, distribusi, dan karakteristik menuju satu data kependudukan Indonesia," ucap Ayat.