Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga, Dewan Dukung Rencana Pemko Pekanbaru

Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga, Dewan Dukung Rencana Pemko Pekanbaru

7 Desember 2019
Kawasan parkir di depan Pasar Sukaramai Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Kawasan parkir di depan Pasar Sukaramai Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir diharapkan bisa tergarap secara maksimal.

"Kami minta lelangnya dipercepat. Namun pastinya dilakukan secara transparan dan terbuka," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra, beberapa waktu lalu.

Proses yang transparan ini tentunya tidak mengecewakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Selama ini, tata kelola parkir buruk dan merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh pihak yang tidak berkompeten.

"Pemko juga bakal merugi akibat tidak menerima pemasukan dari perparkiran. Kita harus ingat pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar," ucap Munawar.

Jika lahan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemko tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk juga jelas sangat merugikan masyarakat.

Meski dikelola oleh profesional nantinya, perusahan tersebut juga diharuskan merekrut petugas parkir yang saat ini ada. Supaya, petugas parkir ini mendapatkan haknya sebagai pegawai perusahan, baik gaji, jaminan kesehatan, dan hal lainnya.