Satpol PP Pekanbaru Bongkar Rumah Liar di Sepanjang Jalan Siak II Meski Sempat Diprotes

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Rumah Liar di Sepanjang Jalan Siak II Meski Sempat Diprotes

27 November 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru mengerahkan alat berat untuk penggusuran ruli di Jalan Siak II, Rabu (27/11/2019). Foto: Istimewa.

Petugas Satpol PP Pekanbaru mengerahkan alat berat untuk penggusuran ruli di Jalan Siak II, Rabu (27/11/2019). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pekanbaru menyisir dan merobohkan puluhan rumah liar (ruli) di pinggiran kota. Pasalnya, rumah-rumah non permanen ini dibangun tanpa izin dan di pinggir jalan.

Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (27/11/2019), mengatakan, pihaknya melanjutkan penertiban ruli dari Jalan Air Hitam menuju ke Jalan Siak II. Penertiban ruli di Jalan Siak digelar pada Selasa (26/11/2019) pagi. Penggusuran ruli ini menggunakan alat berat jenis ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

"Saat proses penggusuran, sebagian sudah ditinggal penghuninya. Namun, sebagian lagi masih ditempati para penghuninya," ungkapnya.

Proses penggusuran sempat protes oleh beberapa penghuni ruli. Karena, penghuni ruli minta waktu untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Setelah di Jalan Siak II, kami akan kembali meratakan ruli di Jalan Air Hitam dan Jalan Garuda Sakti," tegas Desheriyanto.