44 Pedagang di Sekitar Pasar Sukaramai yang Menolak Direlokasi Akan Digusur

44 Pedagang di Sekitar Pasar Sukaramai yang Menolak Direlokasi Akan Digusur

19 November 2019
Tim yustisi Pemko Pekanbaru bersama pengelola Sukaramai Trade Center, PT MPP, berkoordinasi sebelum membongkar lapak pedagang di TPS, Selasa (19/11/2019). Foto: Surya/Riau1.

Tim yustisi Pemko Pekanbaru bersama pengelola Sukaramai Trade Center, PT MPP, berkoordinasi sebelum membongkar lapak pedagang di TPS, Selasa (19/11/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 44 pedagang yang berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) diminta mengosongkan kiosnya dalam waktu tiga hari. Jika tak ada yang mematuhi, maka tim yustisi Pemko Pekanbaru akan bertindak dengan melakukan penggusuran.

Pasalnya, 44 kios pedagang ini sudah diberi tanda oleh pengelola Sukaramai Trade Center (Pasar Sukaramai) yakni PT Makmur Papan Permata (MPP). Kios-kios ini akan dibongkar untuk pembangunan teras Pasar Sukaramai.

"Bagi pedagang yang mau pindah, kami akan membantu memindahkan barang dagangannya. Kami jamin barang dagangan pedagang aman," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono di sela-sela pembongkaran kios, Selasa (19/11/2019).

Pada pedagang dipersilakan pindah setelah lokasi disediakan PT MPP atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Apabila 44 pedagang ini tidak mau pindah maka akan digusur. 

"Nantinya, semua kios di TPS juga akan dibongkar. Lokasi ini hanya sementara. Makanya namanya TPS pascakebakaran 2015," jelas Agus.

Pemko Pekanbaru dengan PT MPP berupaya memberikan tempat relokasi yang baik bagi pedagang. Karena, Pasar Sukaramai ini berada di tengah kota.

"Sejak 11 November lalu, mereka sudah diberitahu baik langsung maupun atau surat resmi. Pada umumnya, mereka mau pindah," kata Agus.

Pasalnya, kios ini tidak layak untuk berdagang. Apalagi, para pedagang mengaku omzetnya kecil. 

"Karena tempatnya becek dan tak bagus untuk berdagang," pungkas Agus.