Selain di 8 Pasar, Petugas Disperindag Pekanbaru Juga Lakukan Pengawasan Timbangan di Supermarket, Mal, dan Bandara SSK II

Selain di 8 Pasar, Petugas Disperindag Pekanbaru Juga Lakukan Pengawasan Timbangan di Supermarket, Mal, dan Bandara SSK II

20 Oktober 2019
Pedagang ikan di Pasar Agus Salim menggunakan timbangan sesuai aturan yang terbuat dari besi. Foto: Surya/Riau1.

Pedagang ikan di Pasar Agus Salim menggunakan timbangan sesuai aturan yang terbuat dari besi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tak hanya mengawasi pengguna timbangan para pedagang di delapan pasar yang dikelola. Rupanya, pengawasan juga dilakukan di supermarket, mal, dan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (20/10/2019), mengatakan, pihaknya sudah memiliki pengamat tera. Seluruh timbangan para pedagang di delapan pasar yang dikelola Pemko Pekanbaru bisa diawasi.

"Petugas-petugas di pasar melakukan pengawasan setiap hari. Timbangan pedagang yang tidak ditera ulang akan disita," ujarnya.

Jadi pedagang sebagai pemilik timbangan punya kewajiban melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1981. Dalam undang-undang itu disebutkan, para pedagang wajib menera ulang timbangan.

Bila tidak mau, para pedagang ditegur dan diberi sanksi. Kalau sudah berulang kali diperingatkan, maka timbangannya dapat disita. 

"Kalau untuk di pasar-pasar lain termasuk supermarket dan mal seperti Giant dan Hypermart, kami juga melakukan pengawasan timbangan tetapi tidak setiap hari. Pengawasan timbangan juga lakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II," ungkap Ingot.

Jadi, petugas Disperindag Pekanbaru rutin datang ke delapan pasar, supermarket, mal, dan Bandara SSK II. Jika ditemukan timbangan rusak, maka si pemilik harus membayar uang reparasi.

Timbangan boleh diperbaiki dengan petugas Disperindag atau diperbaiki sendiri. Setelah sudah selesai ditera ulang, maka timbangan diberi cap.

"Kami mengelola delapan pasar. Satu pasar menampung sekitar 150 pedagang. Cukup banyak pedagang yang kami awasi," ucap Ingot.

Meski begitu, para pedagang punya kesadaran tinggi. Timbangan yang digunakan untuk berdagang sudah sering diperiksa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi.