Pemko Pekanbaru Bangun Proyek Pengolahan Air Limbah di Tenayan Raya

Pemko Pekanbaru Bangun Proyek Pengolahan Air Limbah di Tenayan Raya

13 Oktober 2019
Proyek galian IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan, gerbang masuk ke Kecamatan Sukajadi. Foto: Surya/Riau1.

Proyek galian IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan, gerbang masuk ke Kecamatan Sukajadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan membangun lokasi pengolahan air limbah di Kecamatan Tenayan Raya. Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini akan didanai oleh Bank Pembangunan Asia (ADB).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Indra Pomi Nasution, Minggu (13/10/2019).

"Di seberang Kawasan Industri Tenayan (KIT), kami akan membangun IPAL yang dibangun oleh ADB. Juga ada beberapa kegiatan lain yang akan kami bangun di situ," katanya.

Salah satu bagian saluran IPAL yang sedang dibangun terdapat di Jalan Ahmad Yani dan Kecamatan Sukajadi. IPAL yang sedang dibangun di dalam kota merupakan proyek percontohan nasional. Ada empat kota yang mendapat proyek percontohan itu, antara lain, Pekanbaru, Palembang, Makassar, dan Jambi. 

"Beberapa tahun yang lalu, kami sudah menyiapkan lokasi tempat pembangunan IPAL di Teluk Lembu Ujung. Kami sudah membebaskan lahannya dan sudah dilakukan penimbunan. Instalasinya dibangun pemerintah pusat," sebut Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Riau Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sedang membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pusat Kota Pekanbaru.

Proyek IPAL itu berada di jalan provinsi. Karena, IPAL ini menggunakan fasilitas jalan untuk pembuatan saluran di bawahnya.

Hasil penelusuran Riau1.com, papan proyek terpampang di tengah jalan. Nama proyek, perpipaan air limbah Kota Pekanbaru Area Selatan. Lokasi di Kecamatan Sukajadi. 

Loading...

Waktu pelaksanaan selama 780 hari kalender. Tanggal mulai proyek pada 9 November 2018.

Tanggal selesai proyek pada 27 Desember 2020. Sumber dana APBN (tidak disebutkan nominalnya).

Kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA), Karaga, KSO. Konsultan pengawas Pisc MSMIP.

Pihak kontraktor juga memajang papan pengumuman rute pengalihan arus lalu lintas atas kebijakan sendiri. Dalam papan tersebut tidak lambang Satuan Lalu Lintas Kepolisian dan Dinas Perhubungan. 

Untuk Jalan KH Ahmad Dahlan (menuju Kantor Imigrasi Pekanbaru) ditutup mulai Mei 2019 hingga September 2019. Para pengendara dialihkan ke jalur alternatif. 

Bagi para pengendara yang ingin ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kantor Biro Sarpas Kepolisian, dan Kantor Bapenda Pekanbaru serta tempat usaha di Kecamatan Sukajadi diminta melalui Jalan Teratai.