Dishub Pekanbaru Siapkan Draf Rute Truk Bertonase Tinggi untuk Ditandatangani Wali Kota

Dishub Pekanbaru Siapkan Draf Rute Truk Bertonase Tinggi untuk Ditandatangani Wali Kota

10 Oktober 2019
Truk bertonase tinggi saat melintasi Jalan Siak II, pinggiran Kota Pekanbaru, yang dilapisi beton. Foto: Surya/Riau1.

Truk bertonase tinggi saat melintasi Jalan Siak II, pinggiran Kota Pekanbaru, yang dilapisi beton. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sedang menyusun draf rute truk bertonase tinggi untuk ditandatangani wali kota. Pasalnya, lalu lalang truk bertonase tinggi sudah meresahkan pengendara di Jalan HR Soebrantas.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Edi Sofyan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (10/10/2019), mengatakan, Dishub hanya berperan sebagai pengatur lalu lintas. Dishub tidak bisa menindak para sopir dengan truk bertonase tinggi.

"Jika ingin menindak, maka kami perlu berkoordinasi dulu dengan kepolisian. Jika langsung menindak, sama saja kami bunuh diri," ujarnya.

Untuk melakukan penertiban truk bertonase tinggi, Dishub dan kepolisian perlu berkoordinasi. Agar, Dishub dan kepolisian bisa bersama-sama melakukan patroli di jalanan atau bisa juga satu pos pengawasan.

"Kami juga sudah membuat rancangan untuk surat keputusan (SK) wali kota. SK ini akan mengatur tentang trayek-trayek yang bisa dilewati kendaraan bertonase tinggi," ungkap Edi.

Loading...

Saat ini, Dishub masih membuat draf untuk SK wali kota tersebut. Namun, draf ini akan disampaikan dalam waktu dekat. 

"Jalur-jalur truk tersebut sudah kami siapkan. Hanya tinggal pengesahan dari wali kota," ujar Edi.