Meski Dilanda Kabut Asap Hampir Sebulan, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Kualitas Udara Masih Baik

Meski Dilanda Kabut Asap Hampir Sebulan, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Kualitas Udara Masih Baik

26 Agustus 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Kabut asap hasil kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru hampir satu bulan. Namun, Pemko Pekanbaru tidak mengambil keputusan meliburkan sekolah kualitas udara dinilai masih baik.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai mengikuti rapat menyikapi perkembangan cuaca dan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Aula Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Senin (26/8/2019), mengatakan, pemahaman tentang ISPU dijelaskan lebih detail dalam rapat bersama instansi lain. Rapat ini juga membahas angka-angka yang beredar di luar, terutama di media sosial yang mengatakan data yang beredar itu ISPU.

Kebijakan kepala daerah berkaitan dengan pendidikan untuk meliburkan anak-anak sekolah dilakukan setelah pengamatan kualitas udara yang berbahaya selama tiga hari. Jika sudah melewati level ISPU selama tiga hari berturut-turut, maka kebijakan untuk meliburkan sekolah wajib dilakukan.

"Alhamdulillah pagi ini, ISPU yang terpantau alat kita masih di bawah 100, tepatnya di level 65. Kondisi kualitas udara Pekanbaru masih kategori baik," ucap Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, kabut asap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kembali tebal. Bahkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) udara sempat tidak sehat pada 25 Agustus 2019, pukul 13.00 WIB.

Walau pun kemudian pada sore harinya, polusi udara akibat kabut asap kembali menunjukkan di level sedang. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (26/8/2019), mengingatkan agar siswa jangan lupa pakai masker. Hal itu guna untuk mengantisipasi dampak negatif dari kabut asap. 

"Kami mengimbau untuk siswa terutama tingkat PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3 agar mengurangi aktivitas di luar ruang dan dianjurkan pakai masker," pesannya.

Jamal juga menyampaikan bagi sekolah-sekolah yang terkena dampak kabut asap parah bisa berkonsultasi atau berkoordinasi ke pihaknya, apakah memulangkan siswa lebih cepat atau diliburkan.

"Kita sebenarnya ada SOP untuk meliburkan siswa dan sekolah. Tetapi bila sifatnya situasional, kami juga minta sekolah berkoordinasi ke kita jika memang kabut asap parah di sana dan berencana memulangkan siswa. Kalau kabut asap parah dan dianggap membahayakan, tentu kita pertimbangkan apakah jam masuk sekolah lebih lama atau memulangkan siswa lebih cepat," sebutnya.

Seperti diketahui hotspot di Provinsi Riau masih belum sirna sepenuhnya. Provinsi Riau masih rawan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat dari musim kemarau dan minimnya curah hujan.