Hanya 5.797 Perusahaan yang Mendaftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru

Hanya 5.797 Perusahaan yang Mendaftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru

24 Agustus 2019
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Mias Mukhtar. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Mias Mukhtar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 5.797 perusahaan tercatat mendaftarkan karyawannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perusahaan tersebut berada di kawasan Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan (Pekansikawan).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Mias Mukhtar, Sabtu (24/8/2019), mengatakan, perusahaan yang mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5.797. 
Perusahaan ini terdapat di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Pelalawan.

Untuk Kota Pekanbaru, perusahaan yang tidak mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dilolos dalam perizinannya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Karena, program ini adalah kepedulian. Jadi, kewajiban pemberi kerja untuk memberikan perlindungan ke tenaga kerja melalui DPMPTSP," jelasnya.

Di samping perusahaan swasta, Pemko Pekanbaru juga mendaftarkan para tenaga harian lepas (THL) ke BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini ada 4.459 orang THL Pemko Pekanbaru yang sudah terdaftar.

"Meski sudah ada THL yang didaftarkan, kami terus mensosialisasikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Karena mengumpulkan THL itu membutuhkan waktu yang banyak, maka kami mengundang dari tiap OPD untuk menjelaskan ke para THL," jelas Mias.