10 Pengusaha Gelper Penuhi Surat Panggilan, Kepala Satpol PP Pekanbaru: Saya Segel Bila Ada Aktivitas Judi

10 Pengusaha Gelper Penuhi Surat Panggilan, Kepala Satpol PP Pekanbaru: Saya Segel Bila Ada Aktivitas Judi

21 Agustus 2019
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 10 orang pengusaha gelanggang permainan (gelper) memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Mereka membantah ada aktivitas perjudian tapi membenarkan bahwa sebagian pengusaha gelper lainnya yang beroperasional di luar jam yang ditentukan Pemko Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (21/8/2019), mengungkapkan, 10 surat panggilan dilayangkan kepada 10 pengusaha gelper. Para pengusaha ini datang  seluruhnya.

"Pemanggilan ini hanya sebatas pembinaan dan peringatan terhadap penyalahgunaan aturan operasional. Namun, saya tetap menekankan mereka agar mematuhi peraturan yang ada," katanya.

Peraturan yang harus dipatuhi adalah jam operasional. Di samping itu, praktik perjudian tidak dilakukan seperti yang diresahkan masyarakat. Dalam pertemuan tadi, Ketua Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Hiburan Riau Fuad Santoso juga hadir.

"Saya sudah mengetahui ada aktivitas judi di beberapa gelper. Makanya, saya tekankan kepada mereka agar menghilangkan aktivitas judi. Kalau masih melanggar, saya segel," tegas Agus.

Penyegelan bukan hanya sekadar yang kedapatan melakukan aktivitas judi. Penyegelan juga dapat dilakukan jika gelper tersebut melanggar jam operasional.

"Saya akui bahwa Pemko Pekanbaru butuh pendapatan daerah dari pajak hiburan gelper ini. Tapi usaha gelper ini harus patuh dengan peraturan yang ada," ucap Agus.

Saat ini, ada 52 usaha gelper yang terdaftar. Meski berizin, aktivitas gelper ini terus dipantau. Sedangkan gelper tak berizin langsung disegel.

Kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Hiburan Riau Fuad Santoso membantah indikasi judi di beberapa gelper. Jika ada perjudian, maka akan ditindak kepolisian.

"Saya akui ada yang melanggar jam operasional. Ke depan, kami akan koordinasikan supaya para pengusaha gelper ini beroperasi sesuai ketentuan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, sebanyak 58 gelper terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Enam gelanggang permainan di antarnya dinyatakan sudah tutup.

Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Quarte Rudianto, Jumat (28/6/2019), mengatakan, perizinan gelanggang permainan di Pekanbaru dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Maka, DPMPTSP akan mempelajari seperti apa pemainannya itu. 

BAP ini penting agar gelanggang permainan yang awalnya untuk anak-anak tapi dalam perjalanannya permainan itu tidak berubah menjadi permainan orang dewasa.

"Perubahan itu adalah permainan yang awalnya hanya menggunakan koin mainan berubah menjadi uang tunai. Di situ, kami berat untuk mempelajarinya," ucap Quarte.

Berdasarkan data DPMPTSP Pekanbaru yang diperoleh Riau1.com, ada 58 gelanggang permainan yang terdata. Ada enam lokasi usaha gelper yang tutup per 2 April 2019. 

Adapun lokasi usaha gelper yang masih aktif antar lain, Kid's Zone di Jalan Tuanku Tambusai. Planet Games di Kompleks CNN di Jalan Tuanku Tambusai.

88 Plaza di Jalan Riau. Games Center di Mal Pekanbaru.

Loading...

Timezone di lantai III Mal Ciputra Seraya. Golden 9 Game di Jalan Jenderal Sudirman.

E-Zone di Lantai 4 Plaza Senapelan. E-Zone di Jalan Imam Munandar.

Amazon di lantai 2 Mal SKA. Sitigen di Kompleks Ramayana Jalan Jenderal Sudirman.

E-zone Jalan Kaharuddin Nasution. Ramayana Lestari Sentosa di Kompleks Plaza Sukaramai.

Happy Game di PTC Pasar Kodim. City Game di Jalan Tuanku Tambusai.

Arena Entertainment di Jalan Tuanku Tambusai. Sitigen di Lantai 3 Pasar Bawah.

E-Zone di Jalan Delima. 89 Game Zone di Jalan Soebrantas.

PB-Zone di Jalan Gatot Subroto. Superstar di Jalan Riau.

Phokemoon di Jalan Riau. Fantasy Games di Jalan Soekarno-Hatta. 

G3 Company di Jalan Satria. Blue Diamond di Jalan Sudirman.

Blue Diamond I di Jalan Riau. City Game Jalan Riau.

Doraemon Game di Jalan Melati. The Zone di Kompleks RBC Jalan Riau.

Fun House Boardgame Cafe and Resto di Jalan Arifin Ahmad. Dragon Star di Jalan Setia Budhi. 

Naruto Game di Jalan Kulim. PT Fajar Nuansa Utama di Plaza The Central Jalan Ahmad Yani dan di Mal Pekanbaru.

PT Era Baru Jaya di Jalan Tuanku Tambusai. PT Hawai Ritailindo di Jalan Hangtuah Ujung. Shinchan Game di Jalan M Yamin.