Bongkar Drainase yang Ditutup Pemilik Ruko, Dinas PUPR Pekanbaru Tunggu Rekomendasi Camat Tampan

Bongkar Drainase yang Ditutup Pemilik Ruko, Dinas PUPR Pekanbaru Tunggu Rekomendasi Camat Tampan

22 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat membongkar lapak dagangan yang menutupi drainase di Jalan Soebrantas Panam, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat membongkar lapak dagangan yang menutupi drainase di Jalan Soebrantas Panam, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan membongkar drainase yang ditutup pemilik rumah toko (ruko) di Kelurahan Tobek Godang. Namun, pembongkaran belum dapat dilakukan karena rekomendasi dari camat Tampan belum diterima.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (22/7/2019), mengatakan, Jalan Soebrantas sudah disurvei. Pembongkaran dan pembersihan drainase akan dilakukan di Kelurahan Tobek Godang. 

"Kami sudah membuka drainase di kelurahan itu. Tetapi, hasilnya belum maksimal," ujarnya.

Dinas PUPR butuh data dari Kantor Lurah Tobek Godang. Di samping itu, Dinas PUPR juga butuh rekomendasi pembongkaran drainase dari camat Tampan.

"Bagi pemilik ruko yang menutup drainse kami sudah surati, terutama di Jalan Arifin Ahmad. Kalau tak ada respon, kami bongkar," tegas Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru akan mengedarkan surat kepada seluruh pemilik rumah toko (ruko) di sepanjang Jalan Soebrantas pada 24 Juni 2019. Surat edaran itu berisi imbauan agar para pemilik ruko membongkar drainase yang sengaja ditutup.

Camat Tampan Liswarti, Jumat (21/6/2019), mengatakan, surat pemberitahuan sudah diterima dari Pemko Pekanbaru. Surat ini akan disampaikan secepatnya kepada para pemilik ruko di sepanjang Jalan Soebrantas, Panam.

Loading...

Surat itu tentang pemberitahuan bahwa pemilik ruko maupun pemilik bangunan di sepanjang pinggiran Jalan Soebrantas agar membuka drainase yang tersumbat. 

"Artinya, saluran drainase yang ada di depan ruko jangan ditutup. Kami minta parit itu dibuka sebelum 1 Juli nanti," sebut Liswarti.

Drainase yang tersumbat atau ditutup dengan papan di bagian atasnya harus dibuka. Agar, Pemko Pekanbaru tahu kondisi drainase itu. 

"Semua drainase tertutup ini menjadi penyebab banjir. Senin besok kami edarkan suratnya," ungkap Liswarti.