Lewat Tiga Pengacara, MBC Hotel Layangkan Surat ke Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk Buka Segel

Lewat Tiga Pengacara, MBC Hotel Layangkan Surat ke Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk Buka Segel

19 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang garis dilarang masuk ke MBC Hotel, Selasa (7/7/2019).

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang garis dilarang masuk ke MBC Hotel, Selasa (7/7/2019).

RIAU1.COM -Manajemen MBC Hotel melayangkan surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melalui tiga pengacaranya. Dalam surat itu, mereka meminta agar segel yang terpasang di gerbang masuk MBC Hotel dicabut.

"Pihak MBC Hotel meminta saya mencabut garis dilarang melintas (segel). Mereka menggunakan tiga pengacara dan melayangkan surat kepada saya," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (18/7/2019).

Sampai hari ini, saya tidak izinkan pencabutan garis Satpol PP itu tidak diizinkan. Pasalnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikeluarkan Pemko Pekanbaru.

"Kalau IMBnya tidak kunjung keluar, nanti kita bicarakan dengan dinas teknis dan keputusan pimpinan terhadap hotel itu. Tetapi yang jelas, saya sudah sampaikan ke pihak hotel, pengacara dan GM nya untuk tidak membuka atau mengoperasionalkan hotel tersebut. Nanti malah panjang ceritanya," tegas Agus.

Meski ada hotel yang disegel, Pemko Pekanbaru masih berpikir untuk menarik investor. Supaya, para investor tetap bisa berinvestasi membuka usaha demi kesejateraan masyarakat di Pekanbaru.

"Makanya masih menjadi pertimbangan (pencabutan segel hotel itu). Namun, saya yakinkan tidak orang di dalam. Hotel MBC itu dipantau terus selama 24 jam," ucap Agus.

Kalau mau membuka usaha, pata investor diminta menyesuaikan dengan aturan. Sebuah usaha diizinkan jika batas-batas perizinan masih diperbolehkan oleh kebijakan.

Diberitakan sebelumnya, garis dilarang melintas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dibuang ke bak sampah di samping gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019) malam. Mendapat hal ini, Kepala Satpol PP marah dan mendatangi manajemen MBC Hotel, Minggu malam.

Loading...

"Tadi malam (Sabtu), anggota saya selalu memantau dengan berpatroli. Anggota saya mendapat informasi jika garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel dibuka orang," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat mendatangi kawasan MBC Hotel, Minggu, sekitar pukul 19.00 WIB.

MBC Hotel rutin dipantau dari pagi hingga siang hari. Pemantauan ini dilakukan agar tidak ada jangan ada pengunjung masuk ke MBC Hotel. 

"Tadi siang sudah banyak orang menelpon saya. Diinformasikan juga oleh anggota intelijen Satpol PP bahwa banyak mobil masuk dan orang menginap di MBC Hotel," ucapnya.

Diungkapkan Agus bahwa ia sebenarnya tak ingin datang ke MBC Hotel ini. Namun, Agus mendapat kabar bahwa garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel itu dibuka atas perintah dirinya.

"Kalau saya membuka garis dilarang melintas itu pasti berdasarkan surat. Karena, saya menutup wilayah MBC Hotel ini dengan memasang garis Satpol PP ini juga berdasarkan surat," sebutnya.