PKL di Pasar Kodim Akan Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru, Surat Peringatan Sudah Dikirimkan

PKL di Pasar Kodim Akan Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru, Surat Peringatan Sudah Dikirimkan

18 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memotong atap kanopi ruko di Jalan Jenderal Sudirman, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memotong atap kanopi ruko di Jalan Jenderal Sudirman, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Kodim akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat. Pasalnya, surat peringatan sudah dikirimkan kepada para PKL di pasar itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (18/7/2019).

"PKL di Pasar Kodim akan kami tertibkan. Surat peringatan sudah kami kirimkan," katanya.

Penertiban PKL ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Supaya, para PKL yang sudah ditertibkan dipindahkan ke Pasar Higienis yang dikelola PT Peputra Maha Jaya (PMJ) dan pasar-pasar lain yang bisa menampung.

"Semuanya akan kami tata. Kami sesuaikan dengan aturan dan kebijakan-kebijakan yang ada," ucap Agus.

Makanya, PKL yang akan dirazia juga tidak diperlakukan dengan semena-mena. Sebab, aliran uang harus tetap mengalir di Pekanbaru.

"Mereka harus tetap bisa berjualan," ucap Agus.