Batas Akhir Pencairan DAK Pekan Depan, Sekdako Pekanbaru Minta OPD Segera Tuntaskan Proses Lelang

Batas Akhir Pencairan DAK Pekan Depan, Sekdako Pekanbaru Minta OPD Segera Tuntaskan Proses Lelang

17 Juli 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengajuan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada semester pertama tahun ini akan berakhir pada 22 Juli 2019. Beberapa pemerintah daerah lain, termasuk Pemko Pekanbaru, belum mengajukan pencairan DAK sampai saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer di kantor wali kota, Rabu (17/7/2019), mengatakan, kelengkapan administrasi untuk pengajuan pencairan DAK tengah digesa. Salah satu kendala belum diajukannya DAK karena masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum menyelesaikan proses lelang barang. 

"Beberapa teman-teman (OPD) sudah memproses (untuk pengajuan DAK).  Namun, mereka masih terkendala proses lelang karena banyak yang harus dilelang," ujarnya.

Beberapa OPD lainnya saat ini juga masih melakukan proses kegiatan. Sehingga belum bisa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Kemudian, ada juga kegiatan yang tanpa proses lelang tengah dalam pengajuan DAK yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). OPD ini sedang memproses posisi pembangunan tempat pembuangan sampah. 

"Saat ini, OPD tersebut sedang memfokuskan lokasi," ujar M Noer.

Mengingat batas pengajuan pencairan DAK tahap pertama akan berakhir lebih 22 Juli nanti, M Noer telah mendesak agar seluruh OPD menyelesaikan tugasnya. Pasalnya, Pemko Pekanbaru memiliki keterbatasan anggaran tahun ini.

"Kami sudah mewanti-wanti karena batas waktu 22 Juli ini. Kami dorong (OPD) untuk bisa selesaikan (proses lelang)," ucap M Noer.

Bila semua OPD tak melengkapi proses lelang dan syarat administrasi lainnya, maka DAK tak bisa dicairkan. Sementara, Pemko Pekanbaru kekurangan uang.

Informasi yang dihimpun, Pemko Pekanbaru termasuk ke dalam beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang belum mengajukan pencairan DAK tahap Plpertama yang akan ditutup pada 22 Juli 2019 mendatang. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau baru menyalurkan 7,19 persen dari DAK Fisik senilai Rp1,8 triliun hingga saat ini.