Kasatpol PP Pekanbaru Izinkan FPI Ikut Razia di Malam Ramadan dengan Syarat

Kasatpol PP Pekanbaru Izinkan FPI Ikut Razia di Malam Ramadan dengan Syarat

15 Mei 2019
Ketua FPI Pekanbaru M Husni Thamrin bersama Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Ketua FPI Pekanbaru M Husni Thamrin bersama Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengizinkan pengurus Front Pembela Islam (FPI) ikut dalam razia selama Ramadan. Syaratnya, anggota FPI yang ikut hanya empat orang saja. 

"Kalau FPI mau ikut razia, tentu hanya beberapa orang saja. Boleh bergabung," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono di halaman rumah dinas wali kota, Selasa (14/5/2019).

Pasalnya, tim yustisi memang terdiri dari tokoh agama dan majelis ulama Indonesia. Mengenai pembatasan jumlah anggota FPI, hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah menggelar razia sejak malam pertama Ramadan. Yang agak bandel itu adalah warnet karena jam operasionalnya tidak sesuai yang ditentukan selama Ramadan," sebut Agus.

Kesempatan yang sama, Ketua FPI Pekanbaru M Husni Thamrin mengatakan, pihaknya merasa risau karena sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan suci Ramadan. Hal ini sudah diadukan ke Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Tempat hiburan malam seperti lokasi karaoke, pujasera, panti pijat, warnet, semuanya buka. Bahkan, minuman bir leluasa dijual di pujasera di bulan Ramadan ini.

Loading...

"Saya sebagai ketua FPI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan menjalankan ketertiban bulan Ramadan. Agar, tidak ada kemaksiatan di Kota Pekanbaru ini," ucap Husni.

Temuan FPI, tempat-tempat maksiat berbiaya rendah ditemukan di warung remang-remang di kawasan Air Hitam. Bahkan, tiang yang digunakan untuk penari striptease ditemukan di warung remang-remang itu.

"Kesimpulannya, maksiat tetap buka," sebut Husni.