Razia 12 Warnet, Satpol PP Pekanbaru dan Pemprov Riau Temukan 4 Paket Sabu dan 2 Bong

Razia 12 Warnet, Satpol PP Pekanbaru dan Pemprov Riau Temukan 4 Paket Sabu dan 2 Bong

25 April 2019
Petugas Satpol PP Pemprov Riau saat meminta identitas pengunjung salah satu warnet di Kota Pekanbaru, Rabu (24/4/2019) malam. Foto: Istimewa.

Petugas Satpol PP Pemprov Riau saat meminta identitas pengunjung salah satu warnet di Kota Pekanbaru, Rabu (24/4/2019) malam. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pemprov Riau merazia 12 warung internet (warnet). Petugas menemukan empat paket sabu-sabu dan dua alat hisapnya (bong).

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai pelaksanaan razia, Kamis (25/4/2019) dini hari, mengatakan, razia ini tidak hanya difokuskan ke warnet. Tapi, razia ini difokuskan kepada semua yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah.

"Semua yang melakukan pelanggaran saat razia ini, maka kami tertibkan," ucapnya.

Pelanggaran yang paling nyata terlihat dalam razia ini adalah warnet. Ada sekitar 12 warnet yang dirazia.

"Warnet ini operasionalnya hanya sampai jam sepuluh malam. Lewat dari jam sepuluh malam harus tutup," sebut Agus.

Penertiban warnet ini karena disalahgunakan sebagai tempat permainan online. Kategori permainan online ini jenisnya adalah hiburan. Sesuai peraturan daerah (perda), tempat hiburan harus tutup pukul 22.00 WIB.

"Kalau hanya sekadar browsing isi warnet itu, kami izinkan sampai pagi," ujar Agus.

Penertiban 12 warnet ini dilakukan di 12 lokasi. Razia dimulai pukul 21.00 WIB, Rabu (24/4/2019), hingga pukul 01.00 WIB, (Kamis (25/4/2019). 

"Ada 12 warnet yang kami razia. Dalam razia ini, kami juga mendapati empat paket sabu-sabu dan dua bong," ungkap Agus.

Pemilik barang haram ini kemungkinan sudah melarikan. Makanya, Satpol PP Pekanbaru akan berkoordinasi dengan kepolisian.