Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Disperindag Cek Oknum Agen yang Diduga Menimbun Gas Elpiji

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Disperindag Cek Oknum Agen yang Diduga Menimbun Gas Elpiji

23 April 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru diperintahkan untuk mengecek agen penyaluran gas elpiji yang nakal. Pasalnya, ada oknum agen yang diduga menimbun gas elpiji tiga kilogram.

"Kami akan minta Disperindag untuk menertibkan oknum agen pangkalan gas elpiji yang tidak mau menjual kepada masyarakat," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai mengecek pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP 10, Senin (22/4/2019).

Kepada agen pangkalan gas elpiji lain diminta menjual dengan harga yang sudah ditentukan. Gas elpiji yang dijual harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Perintah ini disampaikan Firdaus saat menerima informasi bahwa ada seorang oknum calon legislatif diduga stres. Oknum caleg ini merupakan agen pangkalan gas elpiji di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.

Informasi yang dihimpun, oknum caleg berinisial SU ini enggan menjual persediaan gas elpiji itu kepada masyarakat sekitar. Perilaku aneh ini muncul usai SU tidak mendulang suara yang mumpuni dalam Pemilu 2019 yang digelar 17 April lalu.