Saran Kemenpan RB dan KPK, Pemko Pekanbaru Diminta Tak Sembarangan Beri Tunjangan ke ASN

Saran Kemenpan RB dan KPK, Pemko Pekanbaru Diminta Tak Sembarangan Beri Tunjangan ke ASN

23 April 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru diminta tak sembarangan lagi memberi tunjangan kepada aparatur sipil negara (ASN). Sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tunjangan hanya diberikan kepada yang berkompeten.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer usai membuka kegiatan sosialisasi standar kompetensi jabatan di Hotel Furaya, Selasa (23/4/2019), mengatakan, tunjangan yang diberikan kepada para ASN tidak bisa sembarangan lagi ke depannya. Pasalnya, setiap pemberian tunjangan harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki ASN tersebut.

"Sesuai permintaan Kemenpan RB dan KPK, setiap jabatan itu harus ada nilainya. Inilah yang sedang kami susun sebagai syarat untuk penerimaan atau tunjangan yang diterima oleh masing-masing ASN," jelasnya.

Atas permintaan Kemenpan RB dan KPK ini, maka Pemko Pekanbaru tidak bisa sembarangan lagi membuat tunjangan. Pemberian tunjangan ini harus berdasar.

Makanya, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan hari ini untuk mengikuti sosialisasi standar kompetensi jabatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari.

Sosialisasi ini dihadiri Asisten Deputi Bidang Kompetensi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Diharapkan, semua pimpinan OPD bisa mengikuti sosialisasi ini.