Warga Kelurahan Pesisir Pekanbaru Banyak Tak Dapat Surat Undangan Memilih dari KPPS

Warga Kelurahan Pesisir Pekanbaru Banyak Tak Dapat Surat Undangan Memilih dari KPPS

16 April 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Beberapa warga Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, terancam tak bisa memilih pada pagi hari di 17 April 2019. Pasalnya, mereka tak kunjung mendapat formulir model C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) sampai saat ini.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra Fatullah kepada wartawan, Selasa (16/4/2019), mengatakan, masyarakat Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, selalu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik dalam pemilihan wali kota (Pilwako) Pekanbaru maupun pemilihan gubernur (Pilgub) Riau. Sebelum pencoblosan, surat undangan memilih selalu diterima dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilwako dan Pilgub lalu.

"Tetapi tahun ini luar biasa. Banyak pengaduan dari masyarakat kalau mereka tidak mendapat surat undangan untuk memilih. Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) ini sangat berbahaya apabila surat suara ini tidak dapat dicoblos," ungkapnya.

Memang ada aturan kalau tidak ada formulir model C6, maka masyarakat dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan (suket) untuk mencoblos surat suara. Namun, warga tanpa surat C6 ini hanya boleh mencoblos dalam kurun waktu satu jam yaitu antar pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Apabila jam satu siang sudah lewat, mau dikemanakan orang antrean ini. Makanya KPU harus turun tangan dengan ketua KPPS-nya," pinta Fatullah.

Surat C6 bagi warga ini harus dipertanyakan. Dikhawatirkan, surat C6 itu ditahan-tahan.

"Ini yang kami takutkan. Karena beberapa media sekarang, sudah mengeluarkan pernyataan masing-masing kubu dari dua presiden. Kami takut dicurangi," ucap Fatullah.

Kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer usai inspeksi pendistribusian logistik Pemilu 2019 di enam kelurahan mengatakan, pendistribusian formulir model C6 sudah dibahas. Hasil pantauan, rata-rata formulir C6 sudah didistribusikan.

"Sambil mendistribusikan, KPPS juga mengevaluasi warga yang belum mendapat C6. Tetapi, kami juga instruksikan bahwa itu segera disampaikan kepada masyarakat. Kalau ada keluhan masyarakat boleh mempertanyakan kepada petugas KPPS di wilayahnya masing-masing," sebut M Noer.

Para camat diperintahkan untuk mempertegas ke kelurahan. Lurah juga mempertegas ke jajaran RT dan RW. Agar, KPPS menyampaikan undangan itu hingga malam hari kepada orang-orang yang terdaftar dalam DPT.

"Kita memang berusaha menyerukan terus kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Mudah-mudahan, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya," harap M Noer.