Disdik Pekanbaru Bahas Sanksi Bagi Kepala SDN 121 Akibat Pagar Tembok Sekolah Roboh dan Menimpa Murid

Disdik Pekanbaru Bahas Sanksi Bagi Kepala SDN 121 Akibat Pagar Tembok Sekolah Roboh dan Menimpa Murid

11 Februari 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah membentuk tim untuk mengevaluasi kinerja SDN 121. Pasalnya, seorang murid kelas III tertimpa pagar tembom sekolah sepanjang 70 sentimeter.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau1.com usai rapat di kantor wali kota, Senin (11/2/2019), mengatakan, ia sudah turun ke SDN 121 tersebut untuk melihat kondisi pagar yang roboh. Pagar tersebut menimpa seorang murid SD kelas III. Untuk mengevaluasi kinerja Kepala SDN 121, tim sudah dibentuk.

"Pasti ada sanksinya," imbuhnya.

Mengenai tembok yang roboh sepanjang 70 sentimeter yang roboh dan menimpa murid itu sudah ditanyakan kepada Kepala SDN 121. Sebab, pagar tembok itu tidak dibuat dengan baik.

"Katanya, (pagar tembok) itu bukan di masa dia menjabat (dibangun). Makanya, kepala sekolah harus melihat situasi (sekolah)," ucap Jamal.

Pengenai evaluasi kinerja Kepala SDN 121, kebetulan sedang ada asesmen. Asesmen ini diikuti seluruh kepala SDN.

Loading...

"Tidak ada kejadian ini pun, kami asesmen juga. Hasil asesmen ini kami sampaikan ke pak wali kota," sebit Jamal.

Mengenak murid SDN 121 yang tertimpa pagar tembok, biayanya pengobatannya ditanggung pihak sekolah bersama Disdik. Kondisi murid bernama M Salman Faisal itu sudah membaik.

"Mana ada gegar otak," ucap Jamal.

Untuk diketahui, pagar tembok SDN 121 Pekanbaru roboh pada 7 Februari 2019 lalu. Seorang bocah kelas III, M Salman Faisal tertimpa pagar. 

Nyawa si bocah berhasil diselamatkan. Menurut ibundanya, Eva, anaknya menderita gegar otak medium dengan kondisi retak tengkorak belakang hingga pipi kanan.