Inilah Kata BPOM RI Terkait Permen Lipstik yang Mengandung Narkoba

Inilah Kata BPOM RI Terkait Permen Lipstik yang Mengandung Narkoba

17 Oktober 2018
Foto: Internet

Foto: Internet

RIAU1.COM - BPOM menyebut, ternyata permen tersebut terdaftar di BPOM. Mereka juga menyebutkan bila bocah yang diduga tewas karena permen lipstik, ternyata meninggal karena faktor Iain. 

Dikabarkan dulu bahwa seorang siswa perempuan SD Negeri di Sidakaya, Bandengan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial Z (7) tewas usai memakan permen yang diduga mengandung narkoba. 

Tewasnya bocah tersebut pun mendapatkan perhatian khusus BPOM. Mereka pun memeriksa secara baik dan benar perihal tewasnya bocah tersebut. Hal ini juga ditanggapai langsung oleh Kepala BPOM Penny K Lukito. 

"Hati-hati sekarang banyak hoaks itu. Tapi ini secara khusus sudah dibuktikan tidak ada kaitannya," kata Penny dilansir dari detikHealth, 17 Oktober 2018.

Tetty Helfery Sihombing selaku Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan akhirnya mengatakan bahwa tewasnya siswi tersebut bukan karena permen yang diduga mengandung narkoba tersebut melainkan karena penyebab Iain. 

"Kematiannya bukan karena permen. Sudah kami periksa, tapi enggak ada kaitannya. Ada gejala-gejala yang lain mungkin yang harus ditentukan oleh dokter," ungkapnya. 

Tetty juga mengatakan bahwa permen yang sering dijumpai di pasaran ini telah terdaftar di BPOM. 

"Terdaftar, sudah kami evaluasi juga," tandas Tetty.