Sejarah 24 September: Peristiwa Kelabu Semanggi II

Sejarah 24 September: Peristiwa Kelabu Semanggi II

24 September 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Tepat hari ini, Tragedi Semanggi II terjadi. Tentara menembaki demonstran yang menolak pengesahaan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan menuntut pencabutan dwifungsi ABRI tahun 1999.

Satu mahasiswa Fakultas Teknik UI Yun Hap tewas dikonfirmasi dari pihak UGD RS Cipto Mangunkusumo dikutip dari tirto.id, Kamis, 24 September 2020.

Dari hasil pemeriksaan forensik oleh dr Agus P dan dr Jaya dari RS Cipto Mangunkusumo, Salemba mengatakan bahwa korban meninggal akibat penembakan dengan menggunakan peluru tajam.

Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian demonstrasi mahasiswa menentang pengesahan RUU PKB sejak awal September.

Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) hendak berdemonstrasi ke Gedung MPR/DPR. 

Massa Famred yang bergerak dari arah Semanggi awalnya diadang polisi. 

Loading...

Namun, aparat kepolisian yang semula bertindak simpatik tiba-tiba digantikan Pasukan Penindak Rusuh Massa dari TNI. Bentrokan akhirnya tak terhindarkan.

DPR sebenarnya telah merevisi sejumlah pasal RUU PKB semula RUU Keselamatan dan Keamanan Negara ketika penolakan masyarakat semakin gencar. 

DPR mengaku telah mempertimbangkan keberatan dari masyarakat dalam proses revisi itu. Namun, kurangnya sosialisasi dan komunikasi politik yang macet membuat masyarakat tetap kukuh menolaknya.