Ketika Mulyana Wira Dianggap Koruptor Pertama Sepanjang Sejarah KPU RI

Ketika Mulyana Wira Dianggap Koruptor Pertama Sepanjang Sejarah KPU RI

25 Januari 2020
Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

RIAU1.COM - Sejarah mencatat bahwa Mulyana Wira Kusumah merupakan orang pertama yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi dari jajaran komisioner KPU RI.

Mulyana dicokok pada April 2005 karena berusaha menutupi korupsi pengadaan kotak suara KPU untuk Pemilu 2004 dinukil dari tirto.id, Sabtu, 25 Januari 2020.

Kasus korupsi itu sempat diselidiki Badan Pemeriksa Keuangan. Karena khawatir, Mulyana kemudian bertemu dengan Susongko Suhardjo, Wakil Sekretaris Jenderal KPU untuk membahas penyelidikan tersebut.

Dia juga bertemu dengan anggota tim investigasi BPK, Khairiansyah Salman. Dalam pertemuan itu Mulyana meminta Salman menghilangkan temuan indikasi penyimpangan pengadaan kotak suara. Imbalan yang ditawarkan Rp200 juta-Rp300 juta.

Mulyana melakukan pemberian sebanyak dua kali. Masing-masing Rp150 juta dan Rp100 juta. Pada 8 April 2015 tim KPK yang telah membuntuti Mulyana kemudian melakukan penangkapan saat melakukan pemberian kedua.

Mulyana dipidana 2 tahun 7 bulan penjara dengan denda Rp50 juta pengganti tiga bulan kurungan.